Berbekam Saat Shaum, Bolehkah ???


Berbekam Saat Shaum Bolehkah ???
Ada kalanya sebagian kita ragu, apakah melakukan bekam pada saat berpuasa itu akan membatalkan puasa/shaum kita?. Perlu diketahui bahwa bekam bukan salah satu yang dapat membatalkan shaum.
Imam Bukhori dalam shohihnya membahas secara khusus "Bab Kapan saat Yang Baik Orang Berbekam" yaitu: Dari Ibnu Abbas, dia berkata "Nabi saw melakukan pembekaman ketika beliau dalam keadaan puasa".
Hadits diatas secara tegas menyebutkan bahwa beliau justru dengan sengaja memilih berbekam ketika beliau sedang melakukan puasa.
Jadi, ada dua keuntungan ketika kita berbekam dalam keadaan puasa yaitu terjadi dua proses detoksifikasi tubuh, yang pertama dari bekam itu sendiri dengan cara mengeluarkan toksin-toksin yang dibawa melalui darah kotor, yang kedua dengan shaum si tubuh akan melakukan pembuangan sel-sel yang sudah rusak, sekaligus sel-sel atau hormon dan zat-zat yang melebihi jumlah yang dibutuhkan tubuh dan juga pencernaan akan di istirahatkan sehingga tubuh lebih berkonsentrasi pada proses pembuangan kotoran yang ada dalam pencernaan.
Sekarang, apakah masih ragu berbekam ketika shaum? Semoga bermanfaat.

Bekam ketika Shaum
Double Impact Detoksifikasi
Tubuh manusia tidak henti-henti bekerja menjalankan fungsinya masing-masing untuk menciptakan keseimbangan dalam tubuh, keseimbangan tersebut terbentuk karena adanya asupan nutrisi yang dibutuhkan tubuh, dan keseimbangan fikiran masunia secra psikis. seiring dengan perkembangan zaman  konsumsi makanan yang tidak sehat dan banyak mengandung toksik, mulai dari perasa, pengawet, dan pewarna buatan melebihi batas ambang toleransi. Penyakit yang akut maupun kronis berawal dari akumulasi toksik dan sampah hasil metabolisme tubuh sehingga tubuh tidak mampu menyeimbangkan keadaan tubuh pada kondisi normal.
Penyembuhannya dengan cara mengeluarkan toksik (zat-zat yang meracuni tubuh) detoksifikasi yaitu dengan cara shaum.  Al-Quran dan hadist menyebutkan :

………. وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١٨٤)

184. …..dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

صُوْمُوْا تَصِحُوْا

Rasulullah bersabda: ”Berpuasalah, maka kamu akan sehat” (HR. Ibnu Sunni), ada yang menyatakan bahwa hadits ini dhoif, akan tetapi ada pula yang menyatakan bahwa derajat hadits ini sampai dengan tingkat hasan (lihat, Fiqh Al Islami wa Adilatuh, hal 1619).
Shaum bukan mengobati penyakit tapi memberikan kesempatan kepada tubuh untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan mengolah makanan dan minuman, sehingga energi yang biasa digunakan oleh tubuh dalam bekerja mengolah makanan, akan digunakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan kerusakan tubuh ketika shaum. Itulah sebabnya shaum mampu mengobati berbagai penyakit kronis.
Saat shaum tubuh mengalami detoksifikasi secara alami. Tidak adanya makanan yang masuk kedalam lambung, membuat organ-organ tubuh seperti : hati dan limpa “membersihkan diri”. Racun-racun yang dibuang pun 10 kali lipat dari biasanya. Proses penuaan pun bisa dihambat untuk sementara. Itulah sebabnya bila kita melakukan shaum dengan benar, wajah kita akan tampak lebih berseri.
Beberapa pernyataan ahli medis mengenai shaum ;
1.       Ibnu Sina (980-1037 M) “Puasa sangat baik untuk mengobati berbagai penyakit kronis”
2.       Dr. Robert Partolo (ahli spesialis penyakit kulit dan kelamin) berpendapat bahwa tradisi mengosongkan perut dan menahan hawa nafsu, setelah diterapkan kpd pasien-pasiennya ternyata merupakan terapi mujarab dalam memberantas bakteri sifilis.
3.       Dr. Bernard Mackpadan (ahli bbiologi) puasa merupakan cara jitu dalam memberantas tiap penyakit yang tidak bisa disembuhkan terapi lain.
4.       Dr. Edward Devi mengatakan “Makan kala sakit seperti kita memberi makan agar penyakit semakin kuat.”
5.       Dr. Shelton mengatakan “Semakin banyak kita memberi makan orang sakit, maka kita membuat dia semakin sakit”
Terlebih ketika shaum berbekam memiliki kesan yang berlipat-lipat dalam membuang racun dari tubuh.
1.       Dengan proses alami tubuh (Shaum) membiarkan perut dalam keadaan kosong
2.       Detoksifikasi yang disengaja yaitu dengan cara bekam
Pandangan Ilmu Kedokteran mengenai bekam
      Mengeluarkan toksik atau zat-zat yang meracuni tubuh dan sisa metabolisme tubuh yang sudah tidak dibutuhkan.
      Bekam pada titik sunah dapat menyembuhkan penyakit (dibuktikan dgn radio aktif teknesium perteknetat)
      Bekam berpengaruh pada sistem endokrin lewat sistem perifer langsung ke organ mempengaruhi hormon insulin, adrenalin, corticostropin, oestrogen, progesteron, dan testoteron. Melalui sistem sentral mempengaruhi hipotalamus dan pituatary otak untuk mengeluarkan hormon ACTH, TSH, FSH, dan ADM
      Meningkatkan sel darah putih (leukosit)yang melindungi tubuh dari penyakit
      Meningkatkan aktifitas fagostik, Imunoglobin, sel T Helper dan E-rosette yang semuanya adalah sistem pertahanan tubuh
      Bekam menyebabkam kerusakan kulit yang mengakibatkan pelepasan seretonin, bradikinin, dan slow reacting substance (SRS) disertai pelepasan corticotrophin releasing factor (CRF) dan adenohipofise yang berfungsi menyembuhkan peradangan dan infeksi
      Terjadi pelepasan zat endomorphin, ACTH sehingga otot menjadi rileks (urat dalam kedokteran disebut otot)

Batalkah Shaum dengan Berbekam?
Imam Bukhori secara tegas menyebutkan  dalam “Kitab Thib (Kitab Pengobatan)” dalam bab “Kapan Saat Yang Baik Orang Berbekam” dengan menyebutkan salah satu haditsnya :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِحْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ صَائِمٌ
Dari Abbas RA. Nabi SAW berbekam sedang beliau dalam keadaan shaum



لاَيُفْطِرُ مِنْ قَاءٍ وَلاَ مِنْ اِحْتِلَمٍ وَلاَ مِنْ اِحْتِجَمٍ
Tidak batal orang yang muntah yang mimpi bersenggama dan berbekam”. (HR. Abu Dawud).

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ( أَوَّلُ مَا كُرِهَتِ اَلْحِجَامَةُ لِلصَّائِمِ; أَنَّ جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ اِحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَمَرَّ بِهِ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: " أَفْطَرَ هَذَانِ ", ثُمَّ رَخَّصَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْدُ فِي اَلْحِجَامَةِ لِلصَّائِمِ, وَكَانَ أَنَسٌ يَحْتَجِمُ وَهُوَ صَائِمٌ )  رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ وَقَوَّاهُ
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja'far Ibnu Abu Thalib berbekam sewaktu shaum. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewatinya dan beliau bersabda: "Batallah dua orang ini." Setelah itu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang shaum. Dan Anas pernah berbekam ketika shaum. Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.
Oleh karena itu berbekam ketika shaum merrupakan saat yang paling ideal untuk proses detoksifikasi tubuh.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berbekam Saat Shaum, Bolehkah ???"

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungan anda
Mohon untuk berkomentar yang sopan, tidak mengandung kalimat yang berbau kekerasan atau kriminal
Dilarang menaruh Link Aktif di Komentar, disitu sudah tersedia Profil Name/Url silahkan dimanfaatkan

Contact Form

Name

Email *

Message *