BERBEKAM KETIKA SHAUM

Banyak pertanyaan yang dilontarkan masyarakat yang berhubungan dengan bulan ramadhan ini, Apakah dibekam membatalkan puasa ? Pertanyaan ini umum sekali karena timbulnya keragu-raguan dibenak mereka untuk melakukan bekam ketika shaum atau berpuasa, karena kekhawatiran akan menimbulkan tidak diterimanya ibadah shaum yang sedang dijalani. Maka disini kita akan sedikit membahas sehingga tidak lagi ada muncul keraguan dalam hal dibekam ketika berpuasa.

Dibekam ketika berpuasa bagi sebagian orang ada yang memberikan efek lemas atau lemah, sehingga bagi orang-orang tersebut sangat wajar sekali ragu dalam melakukan bekam ketika shaum, biasanya hal ini terjadi apabila orang yang akan melakukan bekam tersebut adalah orang yang memiliki riwayat tekanan darah rendah atau kurang darah, sehingga baiknya pada terapis bekam harus dengan lebih seksama memeriksa keadaan tekanan darah pasien sebelumnya. 

Jangankan ketika berpuasa, ketika tidak berpuasa pun bagi orang yang memiliki tekanan darah rendah dan kurang darah tidak dianjurkan untuk berbekam terutama bekam basah, dengan catatan kecuali dilakukan oleh terapi yang benar-benar ahli dan biasa dengan kondisi ini.
Apabila menilik dari keterangan-keterangan hadits Rasulullah SAW dan para ulama, melakukan Bekam ketika shaum adalah tidak membatalkan shaum, sebagaimana rawatan-rawatan terapi pengobatan lainnya yang tidak membatalkan shaum selama tidak mengadung proses makan, minum dan hal-hal yang secara syari’at dikategorikan membatalkan shaum.

“Dari Abbas RA. Nabi SAW berbekam sedang beliau dalam keadaan shaum”.  HR. Bukhari
Hadist tersebut menerangkan bahwa Rasulullah SAW. melakukan Bekam padahal beliau dalam keadaan berpuaa, hadits ini menjadi salah satu dasar hukum bahwa bekam tidaklah membatalkan shaum, namun justeru kemudian menjadi sebuah amalan yang menjadi utama di kala shaum.
DR. Yusuf Al Qardhawy juga mengutip hadits di atas dalam bukunya “Puasa Ala Rasul” dalam bab hal-hal yang tidak membatalkan shaum, padanya beliau mencatat bahwa bekam termasuk kepada amalan yang tidak membatalkan shaum.

Imam As Syafi’ie berkata; “Yang aku hafal dari kebiasaan Sahabat R.hum, Tabiin dan para ulama, yakni bahwa mereka tidak mempermasalahkan bekam ketika shaum.”

Jadi, berbekam ketika berpuasa tidak membatalkan puasa, bahkan apabila dilihat dari hasil efek pembekaman, hasil dibekam dengan keadaan shaum dua kali lebih kuat, dan dua kali detoksifiksi, karena shaum dan bekam sama-sama proses detoksifikasi. Bahkan dari kebanyakan orang yang melakukan bekam (saat berpuasa dan bukan sedang berpuasa) setelah bekam tubuhnya merasa lebih fresh, ringan dan bugar, jadi yuk mari berbekam ketika shaum, yakini bekam dan shaum akan memberikan efek sehat yang super dahsyat.

Wallohu’alam.

Sumber: brc-cibaduyut.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERBEKAM KETIKA SHAUM "

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungan anda
Mohon untuk berkomentar yang sopan, tidak mengandung kalimat yang berbau kekerasan atau kriminal
Dilarang menaruh Link Aktif di Komentar, disitu sudah tersedia Profil Name/Url silahkan dimanfaatkan

Contact Form

Name

Email *

Message *