Banyak pertanyaan yang dilontarkan masyarakat yang berhubungan dengan bulan ramadhan ini, Apakah dibekam membatalkan puasa
? Pertanyaan ini umum sekali karena timbulnya keragu-raguan dibenak
mereka untuk melakukan bekam ketika shaum atau berpuasa, karena
kekhawatiran akan menimbulkan tidak diterimanya ibadah shaum yang sedang
dijalani. Maka disini kita akan sedikit membahas sehingga tidak lagi
ada muncul keraguan dalam hal dibekam ketika berpuasa.
Dibekam ketika berpuasa bagi sebagian orang ada yang memberikan efek
lemas atau lemah, sehingga bagi orang-orang tersebut sangat wajar sekali
ragu dalam melakukan bekam ketika shaum, biasanya hal ini terjadi
apabila orang yang akan melakukan bekam tersebut adalah orang yang
memiliki riwayat tekanan darah rendah atau kurang darah, sehingga
baiknya pada terapis bekam harus dengan lebih seksama memeriksa keadaan
tekanan darah pasien sebelumnya.
Jangankan ketika berpuasa, ketika tidak
berpuasa pun bagi orang yang memiliki tekanan darah rendah dan kurang
darah tidak dianjurkan untuk berbekam terutama bekam basah, dengan
catatan kecuali dilakukan oleh terapi yang benar-benar ahli dan biasa
dengan kondisi ini.
Apabila menilik dari keterangan-keterangan hadits Rasulullah SAW dan para ulama, melakukan Bekam ketika shaum adalah tidak membatalkan shaum,
sebagaimana rawatan-rawatan terapi pengobatan lainnya yang tidak
membatalkan shaum selama tidak mengadung proses makan, minum dan hal-hal
yang secara syari’at dikategorikan membatalkan shaum.
“Dari Abbas RA. Nabi SAW berbekam sedang beliau dalam keadaan shaum”. HR. Bukhari
Hadist tersebut menerangkan bahwa Rasulullah SAW. melakukan Bekam
padahal beliau dalam keadaan berpuaa, hadits ini menjadi salah satu
dasar hukum bahwa bekam tidaklah membatalkan shaum, namun justeru
kemudian menjadi sebuah amalan yang menjadi utama di kala shaum.
DR. Yusuf Al Qardhawy juga mengutip hadits di atas dalam bukunya
“Puasa Ala Rasul” dalam bab hal-hal yang tidak membatalkan shaum,
padanya beliau mencatat bahwa bekam termasuk kepada amalan yang tidak
membatalkan shaum.
Imam As Syafi’ie berkata; “Yang aku hafal dari kebiasaan Sahabat
R.hum, Tabiin dan para ulama, yakni bahwa mereka tidak mempermasalahkan
bekam ketika shaum.”
Jadi, berbekam ketika berpuasa tidak membatalkan puasa, bahkan
apabila dilihat dari hasil efek pembekaman, hasil dibekam dengan keadaan
shaum dua kali lebih kuat, dan dua kali detoksifiksi, karena shaum dan
bekam sama-sama proses detoksifikasi. Bahkan dari kebanyakan orang yang
melakukan bekam (saat berpuasa dan bukan sedang berpuasa) setelah bekam
tubuhnya merasa lebih fresh, ringan dan bugar, jadi yuk mari berbekam
ketika shaum, yakini bekam dan shaum akan memberikan efek sehat yang
super dahsyat.
Wallohu’alam.
0 Response to "BERBEKAM KETIKA SHAUM "
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungan anda
Mohon untuk berkomentar yang sopan, tidak mengandung kalimat yang berbau kekerasan atau kriminal
Dilarang menaruh Link Aktif di Komentar, disitu sudah tersedia Profil Name/Url silahkan dimanfaatkan